Rabu, 05 Mei 2010

PLURALISME SEBAGAI REALITAS OBYEKTIF MASYARAKAT INDONESIA
BAB I
PENDAHULUAN
a) Latar belakang masalah
Pluralisme dalam sejarah bangsa kita adalah hal clasik dan tak terlaksanakan. Bahkan pluralism secara resmi dilaksanakan sebagai roh dasr Negara (pancasila) dan UUD Negara kita. Keberadaanya dijadikan visi panjang bangsa kita melalui semboyan bhinika tunggal ika meskipun sudah di tempatkan dalam posisi yang penting bagi bangsa kita dan manfaatnya juga sudah terlihat (kerukunan dan kesatuan rakyat indonesia), namun menurut tulisan syafik hasyim, deputi director international, yang berjudul pluralism dan peran Negara (kompas 19 desember 2005) sebagai berikut : di Negara kita pluralism tetap saja mengundang banyak kontroversi terutama apabila dipandang dari kacamata keagamaan.
Oleh sementara kalangan, pluralism di anggap sebagai hal yang di anggap bertentangan dengan prinsip-prinsip kebenaran masing-masing agama, namun di pihak lain mengklaim bahwa pluralism merupakan sunatulah yang harus dihargai. Dengan pluralisme ini juga ada jaminan bahwa setiap agama adalah benar, minimal untuk diri mereka, dan jika ada perbedaan maka perbedaan itu harus dihormati. Kalau kita telusuri secara njlemet, maka kontroversi tentang pemahaman terhadap pluralism, dengan segenap penolakan dan juga penerimaanya, itu tidak muncul begitu saja dari langit biru (ruang hampa), tetapi sangat berkaitan dengan alasan-alasan sosial, politik, budaya dan mungkin keamanan dan keagamaan tertentu. Baik sikap penolakan maupun penerimaan terhadap ploralisme dua-duanya adalah merupakan perwujudan dari terjadinya dialog antara reallitas social dan kesadaran subyekif setiap pemeluk agama.
Bagi mereka yang menolak, pluralisme di anggap sebagai realitas social yang akan mengancam pada kesadaran sobyektif mereka karena itu harus di tentang dan di lawan. Ketidak akuran realitas social dan kesadaran subyektif atas agama inilah kemudian yang melahirkan tindakan-tindakan yang intoleran, antidialog dan bahkan pada tahapan yang paling ekstremen adalah terorisme.
Sementara itu, bagi mereka yang menerima pluralism, mereka bisa menyublemasikan antara realitas social dan kesadaran subyektif mereka. Pluralism di anggap sebagai realitas social yang tidak terelakkan. Kemampuan untuk melakukan proses sublemasi ini menjadikan mereka lebih terbuka dan toleran terhadap kenyataan-kenyataan yang berada diluar definisi kebenaran menurut versi mereka.


BAB II

b) Perumusan Masalah
Hal yang sangat penting dilakukan untuk menjembatani di antara dua kutub ini adalah berdialog secara jujur dan terbuka tentang problem-problem yang masing-masing mereka hadapi, baik mereka yang diasumsikan sebagai pelaku maupun sebagai sebagai korban harus mendialogkan perkara mereka dalam situasi saling pengertian dan saling penghormatan.kalau proses dialog yang jujur (fair) dan membuka diri ini tidak dilakukan maka kedua belah pihak akan tidak menemukan titik temu dan juga justru akan dimanfaatkan orang lain.
c) Kesimpulan
Negara sebagai penengah, lalu pihak sipa yang paling memungkinkan untuk mengambil peran diluar pihak korban dan pelaku, tampaknya disini memerlukan pihak ketiga yang diharapkan mampu berperan sebagai penengah dan wasit untuk kedua belah pihak yang bertentangan.
Antagonisme yang muncul dari kedua belah pihak diharapkan bisa dikelola oleh pihak ketiga ini yang dalam konteks ini adalah Negara. Namun dalam menjalankan peranya ini, Negara harus berada dalam posisi netral dan tidak partisan terhadap keyakinan dan paham tertentu termasuk tidak menggunakan logika proporsionalitas antara mayoritas dan minoritas, kedudukan semua agama harus dipandang sama menurut Negara. Kartena itu Negara sebagai institusi penaung harus harus menganggap semua agama adalah benar. Ini adalah jaminan yang memang harus diberikan Negara kepada pihak yang meyakininya.
Agama harus kembali kedunia untuk merebut perhatian Negara melalui otoritas apapun tidak boleh dan berhak menentukan system teologi, aqidah dan ibadah, mana yang benar dan mana yang salah. Apabila terjadi konflek mengenai bentuk keyakinan dan ibadah suatu agama. Maka penyelesaianya adalah di kembalikan mekanisme internal mereka sendiri.
Bagaiaman caranya agar Negara bisa bertindak imparsial dan tidak partisan, apakah demikian Negara harus melaksanakan sekularisasi agar ada jaminan bahwa wilayah agama tidak dicampur dengan wilayah politik, dalam konteks Indonesia, sekulerisasi memang bukan lah jawaban yang strategis mengingat secara konstitosional dan juga historis-sosiologis, Indonesia bukan lah Negara sukulerjalan yang ditempuh oleh Negara dalam hal ini adalah menyerahkan hal-hal particular yang menyangkut hal aqidah dan ibadah kepada pemeluk agama masing-masing.
Meskipun demikian ada dimensi agama yang bisa diakomodasi dan dalam kadar tertentu harus berdasarkan pada sumber-0sumber agama tersebut yakni pada wilayah-wilayah agama yang bersifat non-komunal dan particular. Bentuk wilayah non-komunal dalam agama ini adalah wilayah etika agama itu sendiri sebagai ilustrasi disini misalnya, adalah sebagaimana Negara bisa dan bahkan harus mengakomodasi prinsip kasih saying agama Kristen, prinsip anti kekerasan agama hindu, prinsip keadilan agama islam, dan prinsip kesederhanaan agama budha sebagai pijkan mereka.
Jadi pada tingkatan normative-etis, Negara justru harus terlibat proaktif untuk mengambil dan menduplikasi prinsip-prinsip universal ini semua untuk di implementasikan dalam tindakan nyata kongkret yang bisa diukur lewat parameter-parameter yang objektif. Namun harus diakui, pengadopsian dan penduplikasian prinsip-prinsip universal kedalam Negara terabaikan akibat kuatnya hegemoni kesalah pahaman tentang pemaknaan sukularisme dimana segala hal yang berkaitan dengan agama harus diamputasi dan di asingkan.
Phenomena ketunggalan dalam knteks kekinian, seluruh masyarakat agama dan juga Negara-negara didunia ini sebetulmya sedang berada pada posisi yang sama tentang fenomena ketunggalan yang tidak hanya mengancam keberadaan Negara. Arah sejarah dunia tampaknya akan menu penobatan kekuatan tunggal kapitalisme.
Dahulu kekuatan dunia terpecah (plural) kedalam ideology-ideologi besar lainya, seperti sosialisme dan juga pan islamisme, namun era pluralism ideology hampir menemui kepunahan, kapitalisme sesuai dengan rabaan francis fakuyama akan menjadi pemenang dalam sejarah kehidupan umat manusia. Kapitalisme memandang manusia sebagai fakta material karna itu sangat wajar apabila edeologi ini berhasil menjawab kebutuhan materiel masyarakat dunia untuk sementara ini.
Namun ternyata pemenuhan kebutuhan material oleh kapitalisme ternyata tidak sanggup menggeser kebutuhan manusia akan sisi spritualisme meskipun hidup dalam konteks dan situasi teknologi dan ekonomi yang serba canggih dan mencukupi, manusia tetap saja mencari nilai-nilai agama pada tahap ini terjadi benturan antara kepentingan kapitalis dan kepentingan spritualisme. Agama disini menjadi lawan kapitalisme.




















BAB III
d) Penutup
Atas dasar pemikiran seperti ini, sangat wajar apabila sementara pihak ada yang curiga bahwa konflek antar umat beragama yang sama yang terjadi selama ini seperti kerusuhan ambon, poso, penutupan gereja dan markas-markas ahmadiyahsesungguhnya bukan merupakan konflek agama, tetapi merupakan rekayasa kapitalisme untuk memperkuat keberadaanya.
Penarikan semua persoalan konflek kepada level teologis oleh sementara pihak di anggap terlalu jauh karena kenyataanya konflek seperti ini baru terjadi belakangan ini.
Kalau semua konflek di latar belakangi oleh agama maka sejak awal pula Negara ini berada dalam konflek. Meskipun hal ini ada benarnya, namun kita juga tidak bisa menghindar bahwa pada kenyataanya konflek antar umat beragam yang selama ini terjadi pada umumnya menggunakan alas an agama.
Atas hal ini, maka mari kita dudukan semua persoalan pada konteks dan proporsionalitas masing-masing. Namun yang paling jelas disini adalah ketika kehidupan rakyat semakin sulit karena kebijakan Negara lebih memihak pada kepentingan jaringan kapitalis dunia, maka seluruh umat beragama harus tampil di depan untuk membela martabat kemanusiaan, yaitu kehidupan masyarakat yang sejahtera dan damai.
Agama disini harus kembali kedunia untuk merebut perhatian karena hanya agamalah yang menyediakan dua demensi penting kehidupan, yaitu spiritual dan material. Namun peneguhan akan pentingnya kehadiran kembali agama ini harus diletakkan dalam proporsi yang sewajarnya. Pencegahan konflek sebagaimana kita pahami dan rasakan agama merupakan salah satu factor yang bersifat primordial yang bisa memicu terjadinya konflek untuk kasus dinegara kita, selain agama factor suku juga menjadi factor yang cukup kuat pula, namun demikian perlu juga di gali factor-faktor lain yang berperan penting atas terjadinya konflek. Factor tersebut juga bisa berupa factor politik, social, atau ekonomi.
Dibanyak daerah di Negara kita konflek yang tampak sebagai konflek antar etnis atau konflek antar umat Bergama ternyata akar permasalahanya yang sebenarnya adalah factor ekonomi, bisa persaingan penguasaan sumberdaya, persaingan pekerjaan, dll.
Kegiatan yang berupaya untuk mencegah terjadinya konflek secara meluas perlu didukung dengan analisa yang baik mengenai konflek yang terjadi maupun konflek yang potensi terjadi. Jangan sampai kegiatan-kegiatan yang dilakukan tidak tepat karena salah dalam memahami permasalahan.
Dalam dua tahun terahir ini YIS dengan dukungan program dari NZAID “melakukan program pencegahan konflek” yang dilakukan di tiga kabupaten di tiga provinsi (NTT, SULBAR, dan SULTRA). Assessment yang dilakukan untuk merancang program ini menemukan bahwa factor yang domonan yang memicu terjadinya konflek di tiga daerah ini adalah factor ekonomi, dalam hal ini persaingan dalam penguasaan sumberdaya ekonomi.
Masing-masing daerah memiliki tipe yang berbeda ketika konflek ini sudah berkembang, sehingga kegiatan rinci di masing-masing daerah disesuaikan dengan kondisi local. Namun secara umum kegiatan yang dilakukan dapat dikelompokan menjadi tiga:
1) Pengkatan kerja sama ekonomi
2) Pendayagunaan forum komunikasi masyarakat untuk pembangunan perdamaian, dan
3) Pengembangan kurikulum SD yang bermuatan pembanguna perdamaian.
Rincian kegiatan beragam, diantaranya yang dilakukan beberapa waktu laludilakukan pelatihan manajemin konflek secara simultan di tiga provinsi, bagi tokoh masyarakat. Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan keterampilan dalam menganalisa isu dan potensi terjadinya konflek ditambah lanjutkan pelatihan pengembangan kegiatan pembangunan perdamaian dilingkungan masing-masing.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar