FORUM KOMUNIKASI KEHUMASAN
DEPARTEMAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Sejak reformasi berjalan dan bersamaan dengan itu dihapuskannya Departeman Penerangan, serta digulirkannya otonomi daerah, maka telah terjadi kesenjangan informasi di masyarakat berkait dengan berbagai macam keputusan, kebijakan dan hasil yang telah dicapai oleh pemerintah pusat ke daerah atau sebaliknya.
Dalam kurun waktu itu telah pula terjadi missing link, antara pemerintah pusat dan daerah, demikian juga dengan masyarakat, sehingga kini wajar jika di beberapa daerah banyak program pemerintah pusat yang tidak dipahami dan dimengerti dengan baik, ini akibat terhambatnya arus informasi dan telah rusaknya "infrastruktur komunikasi" yang pernah dibangun pemerintah terdahulu.
Kini pemerintah sedang mencarikan jalan keluar kearah bagaimana bentuk-bentuk penyampaian informasi ke masyarakat, berkait tentang program dan keberhasilan pemerintah bisa terkomunikasikan dengan baik di masyarakat, yang bisa disebut sebagai government public relation (GPR) atau juru bicara pemerinah.
Bagi Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo), keinginan untuk menjadi GPR berkait erat dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Departemen yang salah satu tugasnya membantu Presiden dalam menyelenggarakan sebagian urusan pemerintah dibidanag komunikasi dana informatika, yang secara jelas dijabarkan dalam misi Depkominfo yang terdiri atas empat pilar besar meliputi : (1). upaya membangun komunikasi publik yang efektif, (2). ketersediaan dan keterjangkauan informasi, (3). efisiensi dan integrasi layanan publik dan (4). pengembangan ekonomi informasi.
Berpijak pada empat pilar misi itulah, kini diperlukan upaya untuk membangun strategi aliansi dengan para stake holder atau pemangku kebijakan dan instansi terkait didalam jajaran Pemprov, Pemkab, Pemkot, Mitra Kerja, swasta serta Masyarakat.
Insan kehumasan pemerintah mempunyai tanggung jawab untuk menciptakan iklim sosial budaya dan sosial politik yang kondusif, Salah satu langkah yang harus ditempuh adalah insan kehumasan wajib menjalin kerjasama untuk menciptakan komunikasi yang harmonis dengan setiap aparat humas guna saling memberi informasi tentang kebijakan instansinya, sehingga setiap insan kehumasan pemerintah secara langsung bisa menggetahui latar belakang kebijakan sektor tertentu diluar lembaganya masing-masing termasuk pengembangan pola sikap demokrasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sesuai dengan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: PER/12/M.PAN/08/TAHUN 2007 tentang Pedoman Hubungan Masyarakat di lingkungan instansi Pemerintah disebutkan bahwa Visi Praktisi Humas Pemerintah adalah terciptanya SDM Humas pemerintah, terbentuknya sistem manajemen humas pemerintah dan iklim yang kondusif dan dinamis untuk kelancaran pelaksanaan tugas kehumasan. Misi Prktisi Humas Pemerintah adalah (a). membangun citra dan reputasi positif aparatur pemerintah dan aparatur negara; (b). membentuk opini publik;(c). menampung dan mengolah pesan dan aspirasi masyarakat; (d). mengklarifikasi data dan informasi yang berkembang di masyarakat dan (e). mensosialisasikan kebijakan dan program kebijakan pemerintah.
Sedangkan tujuan Praktisi Humas Pemerintah adalah terciptanya SDM Humas Pemerintah yang berkualitas, komunikatif, aspiratif dan terciptanya kemitraan dengan pemangku kepentingan. Sasaran Praktisi Humas pemerintah adalah (a). terbentuknya aparatur humas pemerintah yang profesional dan kompeten, (b) terbentuknya opini publik yang positif (c) tersosialisasinya kebijakan dan program pemeriantah (d) tersedianya pelayanan data dan informasi publik (e) berkembangnya aspirasi dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan (f) meningkatnya kepercayaan masyarakat kepad pemerintah.
Tujuan penyelenggaraan Forum Komunikasi Kehumasan adalah : (a) meningkatkan capacity building SDM dibidang kehumasan, (b) menciptakan pola arus informasi terpadu antara humas di daerah dengan humas Depkominfo ditingkat pusat, (c) meningkatkan koordinasi dalam mengelola kehumasan dan (d) mempererat hubungan antar indvidu, menjalin kebersamaan disamping memberikan dampak yang bermanfaat bagi kedua belah pihak.
Sasran yang ingin dicapai adalah : (a) terujudnya peningkatan capcity building SDM dibidang kehumasan, (b) terujudnya pola arus arus informasi terpadu antara humas di daerah dengan humas Depkominfo ditingkat pusat, (c) terujudnya peningkatkan koordinasi dalam mengelola kehumasan dan (d) terujudnya hubungan antar indvidu, menjalin kebersamaan disamping memberikan dampak yang bermanfaat bagi kedua belah pihak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar